Pencegahan Stunting Sebagai Upaya Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Balita

artikel2

Bahaya stunting

Setelah bertahun – tahun masalah stunting diabaikan, kini menjadi isu yang diprioritaskan pada tataran global. World Health Assembly secara ambisius memiliki target untuk menurunkan stunting menjadi 40 persen  tahun 2010 – 2024 (Prendergast & Humphrey, 2014). Indonesia sendiri memiliki tiga permasalahan utama terkait gizi yakni kekurangan gizi, kekurangan gizi mikro, dan kelebihan gizi (obesitas). Terlepas dari cita-cita Indonesia untuk menjadi negara maju berpenghasilan tinggi, stunting yang dialami lebih dari 5 juta anak Indonesia adalah beban nasional yang masih harus dipikul. Angka ini memposisikan Indonesia di peringkat ke-5 dunia di antara negara-negara dengan prevalensi stunting tertinggi (TNP2K, 2017). Anak stunting mengalami gangguan pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif yang dampaknya akan melekat seumur hidup mereka. Stunting lebih banyak menghambat perkembangan potensi dan sumber daya manusia dari seluruh masyarakat karena dampak jangka panjang pada fungsi kognitif dan produktivitas ekonomi. Dampak stunting pada jangka pendek  dikaitkan dengan peningkatan morbiditas dan mortalitas akibat infeksi, khususnya radang paru-paru dan diare (Black et al., 2008). Dampak jangka menengah, anak dapat mengalami gangguan perkembangan kognitifnya (Grantham-McGregor et al., 2007). Sedangkan, dampak jangka panjang yang dapat diderita oleh anak stunting ialah beresiko terhadap kesehatan yang memburuk, bahkan kematian selain itu juga dapat mempengaruhi pencapaian sosio-ekonominya (Moore et al., 1999).

Stunting dimulai sejak dalam kandungan dan berlanjut setidaknya selama usia dua tahun atau dimulai sejak periode konsepsi sampai dengan ulang tahun kedua si anak atau 1000 Hari Pertama Kehidupan (Prendergast & Humphrey, 2014). Faktor lingkungan seperti status gizi ibu, praktik pemberian ASI dan makan, akses air bersih dan sanitasi, riwayat infeksi dan frekuensi akses ke layanan kesehatan menjadi penentu utama pertumbuhan anak dalam dua tahun pertamanya (Martorell & Zongrone, 2012). Oleh karena itu periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) telah diidentifikasi sebagai peluang paling kritis untuk mengintervensi  permasalahan stunting (www.thousanddays.org).

Bagaimana bisa  stunting menjadi  bagian dari praktik penelantaran terhadap anak?

Penyebab lain dari stunting yaitu termasuk tidak memadainya praktik pemberian ASI dan makanan pendamping ASI, berat badan lahir rendah, penelantaran anak atau buruknya interaksi orang tua kepada anak, dan rendahnya pendidikan ibu (Huey & Mehta, 2016). Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2012, anak balita terlantar termasuk ke dalam salah satu jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial. Anak balita adalah seorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentu. Kriteria anak balita terlantar:

  1. Terlantar/ tanpa asuhan yang layak;
  2. Berasal dari keluarga sangat miskin / miskin;
  3. Kehilangan hak asuh dari orang tua/ keluarga;
  4. Anak balita yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga;
  5. Anak balita yang dieksploitasi secara ekonomi seperti anak balita yang disalahgunakan orang tua menjadi pengemis di jalanan; dan
  6. Anak balita yang menderita gizi buruk atau kurang.

Profil Anak Usia Dini menunjukkan bahwa balita terlantar pada tahun 2021 sebanyak 4,59 persen dan 15,66 persen hampir terlantar (BPS, 2022). Balita terlantar adalah anak berusia 0 – 4 tahun dikarenakan orang tuanya mengabaikan kewajibannya sehingga tidak terpenuhinya kebutuhan anak dengan wajar, baik secara jasmani, rohani, maupun sosial. Kriteria keterlantaran pada balita antara lain:

  1. Tidak pernah diberi ASI;
  2. Tidak mempunyai bapak/ibu kandung lagi;
  3. Frekuensi mengkonsumsi makanan pokok kurang dari 14 kali dalam seminggu;
  4. Frekuensi mengkonsumsi makanan protein nabati tinggi kurang dari 4 kali atau makanan protein hewani kurang dari sama dengan 2 kali atau kombinasi keduanya dalam seminggu;
  5. Ibu balita yang bertanggung jawab pada balita tersebut bekerja selama seminggu terakhir;
  6. Bila balita sakit tidak diobati.
  7. Balita dititipkan/diasuhkan oleh orang lain (tetangga, lainnya atau ditinggal sendiri) selama seminggu terakhir.

Jika memenuhi 1 (satu) kriteria dianggap tidak terlantar, memenuhi 2  kriteria dianggap hampir terlantar, dan memenuhi 3 (tiga) kriteria atau lebih dianggap terlantar (BPS, 2016). Dengan kata lain, apabila anak stunting maka salah satu penyebabnya adalah pengasuhan orang tua yang mengabaikan/menelantarkan. Ketika anak mempunyai kebutuhan-kebutuhan dasar yang  harus dipenuhi oleh orang tua/orang dewasa/ pengasuh lainnya, namun tidak dapat dipenuhi oleh orang tua/orang dewasa/ pengasuh lainnya maka anak tidak dapat berkembang secara optimal. Misalnya saja tidak terpenuhinya kebutuhan dasar anak terhadap nutrisi makanan tentunya akan mengganggu perkembangan fisik bahkan kognitifnya kelak.

Memperoleh pengasuhan yang layak adalah hak anak!

Berdasarkan kerangka Triangle for the Assessment of Children in Need and Their Families, bahwa perlindungan anak dinilai tiga dimensi yaitu kapasitas pengasuhan, faktor keluarga dan lingkungan, dan kebutuhan perkembangan anak. Kesejahteraan anak ditinjau dari perlindungan melalui pemenuhan hak kepada anak.

Gambar

Kerangka Triangle for the Assessment of Children in Need and Their Families

 

Sumber: (DOH, 2000)

Perlindungan anak, terutama saat anak memasuki usia 0-4 tahun (atau yang selanjutnya balita), tumbuh kembangnya masih sangat tergantung pada orangtua/ pengasuh. Apabila balita tidak dipenuhi hak-haknya dari orang tua dan dukungan dari lingkungan sekitarnya, maka ia akan berpeluang untuk menjadi terlantar. Seorang anak tidak dapat memilih untuk lahir di mana dan memilih siapa yang menjadi orang tuanya. Ketika kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi maka  tumbuh kembangnya akan terancam tidak optimal.

Pemenuhan kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan merupakah upaya pengasuhan berbasis anak demi kepentingan terbaik bagi anak. Hak setiap anak adalah tanggung jawab bagi negara, keluarga, dan orang tua, hak dari setiap anak harus terpenuhi. Dimensi hak anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, sebagai berikut: hak kelangsungan hidup, hak anak untuk memperoleh perawatan standar kesehatan yang layak dan sebaik-baiknya agar dapat mempertahankan hidupnya; hak perlindungan, hak anak untuk memperoleh perlindungan dari segala perilaku kekerasan, diskriminasi, keterlantaran, dan eksploitasi; hak tumbuh kembang, hak anak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial; hak berpartisipasi, hak anak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal; hak identitas, hak anak memperoleh identitas diri dan status kewarganegaraan. Artinya setiap anak balita mempunyai hak terhadap pengasuhan yang baik/layak/optimal untuk kepentingan terbaik, memenuhi standar hidup, dan kelangsungan hidupnya.

Referensi

Black, R. E., Allen, L. H., Bhutta, Z. A., Caulfield, L. E., de Onis, M., Ezzati, M., . . . Rivera, J. (2008). Maternal and child undernutrition: global and regional exposures and health consequences. The Lancet, 371(9608), 243-260. doi:10.1016/S0140-6736(07)61690-0

BPS. (2016). Buku Profil Anak Tahun 2016. Jakarta: BPS.

BPS. (2022). Profil Anak Usia Dini 2022. Jakarta: BPS.

DOH. (2000). Framework for the Assessment of  Children in Need and their Families. London: The Stationery Office

Grantham-McGregor, S., Cheung, Y. B., Cueto, S., Glewwe, P., Richter, L., & Strupp, B. (2007). Developmental potential in the first 5 years for children in developing countries. The Lancet, 369(9555), 60-70. doi:10.1016/S0140-6736(07)60032-4

Huey, S. L., & Mehta, S. (2016). Stunting: The Need for Application of Advances in Technology to Understand a Complex Health Problem. EBioMedicine, 6, 26-27. doi:10.1016/j.ebiom.2016.03.013

Martorell, R., & Zongrone, A. (2012). Intergenerational influences on child growth and undernutrition. Paediatr Perinat Epidemiol, 26 Suppl 1, 302-314. doi:10.1111/j.1365-3016.2012.01298.x

Moore, S. E., Cole, T. J., Collinson, A. C., Poskitt, E. M., McGregor, I. A., & Prentice, A. M. (1999). Prenatal or early postnatal events predict infectious deaths in young adulthood in rural Africa. Int J Epidemiol, 28(6), 1088-1095. doi:10.1093/ije/28.6.1088

Prendergast, A. J., & Humphrey, J. H. (2014). The stunting syndrome in developing countries. Paediatrics and International Child Health, 34(4), 250-265. doi:10.1179/2046905514Y.0000000158

TNP2K. (2017). Buku Ringkasan Stunting 100 Kabupaten/Kota Prioritas untuk Intervensi Anak Kerdil (Stunting). Jakarta: Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia.

 

Profil Penulis

kresnawatiKresnawati, S. Sos., M. Kesos
Penata KKB Ahli Muda
BKKBN Pusat
___

Tulisan ini merupakan artikel terpilih dalam Ajakan Menulis Artikel Orang Tua Hebat dengan tema “Penelantaran Anak dan Stunting” yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN (2023).

 

Bagaimana Reaksi anda Tentang Konten Ini?
+1
1
+1
3
+1
0
Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Newsletter Subscribe

Dapatkan Update Terbaru Kami Melalui Email

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x