Salah Asuh, Bayi Prematur dan Panjang Bayi Lahir Rendah Akan Sumbang Kenaikan Angka Stunting


Memiliki anak merupakan dambaan bagi setiap pasangan yang telah menikah. Anak merupakan penerus di masa depan sehingga kehadiran mereka harus direncanakan dengan baik. Setidaknya pasangan calon orang tua harus siap secara fisik dan mempersiapkan diri secara psikologis dan kemampuan finansial untuk memiliki anak. 

Dalam hal kesiapan fisik, menurut BKKBN, usia ideal menikah untuk perempuan adalah 21 tahun dan pria adalah 25 tahun. Pada usia 21 tahun, perempuan telah mencapai kematangan organ reproduksinya. Usia perempuan diatas 20 hingga 35 tahun adalah rentang aman reproduksi pada perempuan. Perempuan maupun pria pada usia tersebut juga dinilai telah mampu untuk berpikir matang dan dewasa. Secara finansial, pada umur tersebut, pasangan telah menyelesaikan sekolah menengah atas sehingga telah memiliki kemampuan untuk melakukan usaha produktif guna menunjang kebutuhan hidup tanpa bergantung pada orang lain.

Bagi Perempuan pernikahan dibawah usia 21 tahun merupakan pernikahan yang rapuh. Kehamilan pada usia dibawah 21 tahun merupakan kehamilan yang rentan. Organ reproduksi yang belum matang beresiko melahirkan bayi prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), pendarahan persalinan, yang dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi. Selain itu, ketidaksiapan pasangan secara psikologis dan sosial ekonomi tentu saja akan berdampak pada saat kehamilan dan pengasuhan di masa tumbuh kembang bayi.

Indonesia menempati peringkat ke-10 jumlah perkawinan anak tertinggi di dunia. Data tersebut bersumber dari laporan penelitian Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA) bersama UNICEF, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2020. Laporan penelitian tersebut menyebutkan sekitar 1.220.900 anak Indonesia mengalami perkawinan dini. Perkawinan dini tersebut berpotensi menyumbang kelahiran prematur dan beresiko menjadi stunting apabila tidak mendapatkan perawatan dan pengasuhan secara tepat.

Kelahiran Prematur

Menurut WHO, Kelahiran prematur merupakan kelahiran yang terjadi lebih dari tiga minggu sebelum tanggal perkiraan kelahiran bayi. Dengan kata lain, kelahiran prematur adalah kelahiran yang terjadi sebelum awal minggu ke 37 kehamilan. Berdasarkan waktu kelahirannya, kelahiran prematur dibedakan menjadi prematur lanjut (lahir antara minggu ke 34 – 36 dari minggu kehamilan lengkap); prematur sedang (lahir antara minggu ke 32 – 34 dari minggu kehamilan lengkap); sangat prematur (lahir kurang dari minggu ke 32 dari minggu kehamilan lengkap); dan prematur ekstrem (lahir pada atau sebelum minggu ke 25 kehamilan). 

Pada kelahiran prematur, bayi yang lahir rentan mengalami komplikasi. Komplikasi yang biasanya terjadi adalah masalah pada sistem pernafasan, masalah pada jantung, pendarahan pada otak, hipotermia (suhu tubuh inti terlalu rendah), anemia dan sakit kuning, masalah metabolisme tubuh. Hal ini terjadi karena pada saat lahir, organ vital bayi prematur belum berfungsi dan berkembang secara sempurna. Dan karena hal itu, berat bayi prematur juga dibawah 2500 gram dengan tinggi badan kurang dari 48 cm.

Keadaan tersebut mengharuskan bayi prematur mendapatkan perawatan yang intensif pada saat lahir untuk agar tidak terjadi komplikasi yang akan berpengaruh selamanya pada perkembangan bayi. Biasanya bayi prematur dirawat di Neonatal Intensive Care Unit (NICU) setelah lahir. 

Peran Orang Tua dalam Perawatan Bayi Prematur

Orang tua mempunyai peranan penting pada perawatan bayi prematur setelah lahir. WHO pada tahun 2022 telah meluncurkan rekomendasi perawatan setelah lahir untuk bayi prematur yang meliputi pencegahan dan saran perawatan, perawatan untuk komplikasi, keterlibatan dan dukungan dari keluarga.

  • Metode kanguru (kontak kulit dengan kulit)

Perawatan Metode Kanguru (PMK) atau kontak kulit dengan kulit adalah perawatan yang direkomendasikan dilakukan sebagai perawatan bayi prematur baru lahir. PMK disarankan dilakukan dengan waktu 8 hingga 24 jam. Perawatan ini harus sesegera mungkin dilakukan setelah bayi lahir. PMK dilakukan dengan cara memposisikan bayi berbaring telungkup di atas dada dengan posisi kepala bayi menghadap kesamping sehingga telinga dapat menempel dibagian dada ibu atau ayah. Perawatan ini bertujuan untuk mencegah hipotermi, mencegah infeksi, meningkatkan fungsi organ tubuh, menguatkan daya tahan tubuh, serta mendukung ibu untuk memberikan ASI eksklusif. Perawatan metode kanguru juga akan meningkatkan hubungan emosional bayi dan ibu.

  • Perawatan perkembangan

Perawatan perkembangan bayi prematur selanjutnya dilakukan dengan memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan, pijatan, pengaturan posisi bayi, imunisasi, pengawasan pada pertumbuhan (berat dan tinggi badan) dan perkembangan (organ vital, saraf, pendengaran dan penglihatan) bayi serta pemantauan pada ciri-ciri kecacatan yang mungkin terjadi. 

  • Perawatan Komplikasi

Organ vital yang belum berkembang dan berfungsi sempurna, menjadikan bayi prematur rentan mengalami komplikasi kesehatan. Perawatan komplikasi pada sindrom gangguan pernapasan pada bayi prematur dilakukan dengan terapi Continuous Positive Airway Pressure (CPAP). Terapi ini dapat dipertimbangkan segera setelah bayi lahir untuk bayi sangat prematur (kurang dari 32 minggu) dengan atau tanpa gangguan pernapasan. Methylxanthines direkomendasi untuk pengobatan apnea pada bayi prematur dan juga untuk ekstubasi bayi prematur yang lahir sebelum kehamilan 34 minggu. Untuk pencegahan dapat dipertimbangkan sebagai pencegahan apnea pada bayi prematur yang lahir sebelum usia kehamilan 34 minggu.

  • Dukungan Keluarga

Keterlibatan dan dukungan keluarga dalam merawat bayi prematur di fasilitas kesehatan sangat direkomendasikan. Keluarga bayi prematur harus diberikan dukungan dalam merawat bayi mereka, mulai dari perawatan kesehatan di fasilitas kesehatan hingga selama masa tindak lanjut setelah pemulangan. Dukungan tersebut berupa persiapan kepulangan dari fasilitas kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan terlatih. Selain itu, kunjungan tenaga kesehatan ke rumah pada saat bayi prematur telah dirawat di rumah juga diperlukan. Bagi orang tua yang merupakan pengasuh utama bayi prematur, hak cuti bekerja merupakan dukungan yang dapat diberikan.

Pengasuhan Bayi Prematur dan Tinggi Lahir Rendah

Memiliki bayi prematur tidak hanya membutuhkan pengetahuan tetapi juga kesiapan secara psikologis. Pasangan yang memiliki bayi prematur rentan untuk merasa cemas akan perkembangan bayi. rasa takut akan gagal merawat bayi dengan baik dan benar serta stress sampai depresi yang diakibatkan perasaan kelelahan karena memiliki bayi prematur yang perawatannya berbeda dengan normal. Hal bisa jadi lebih buruk bila orang tua bayi prematur adalah pasangan muda yang belum memiliki kematangan emosional yang baik. 

Selain itu, sejak bayi lahir hingga berusia 2 tahun, orang tua harus memastikan bayi prematur dapat bertumbuh dan berkembang sesuai tahapan pertumbuhan yang seharusnya. Periode pertumbuhan dan perkembangan hingga usia 2 tahun ini dikenal dengan 1000 hari pertama kehidupan (HPK). 1000 HPK merupakan fase penting karena pada fase ini organ vital, kemampuan syaraf, pendengaran dan penglihatan bayi berkembang. Jika terjadi kegagalan tumbuh kembang pada fase ini, maka kondisi tersebut akan menetap selamanya hingga bayi dewasa. 

Karena hal tersebut, orang tua bayi prematur perlu diberikan dukungan baik oleh tenaga kesehatan maupun dari orang-orang dalam lingkungan mereka baik untuk membangun kesiapan mental maupun kesiapan pengetahuan dalam pengasuhan bayi prematur. Bantuan Penyuluhan, konseling dan pendampingan dapat diberikan sehingga orang tua bayi prematur lebih siap untuk menerima dan mengasuh bayi mereka. Rasa cemas dan takut yang dibiarkan dapat memicu sikap over protected pada bayi yang akan menghambat perkembangannya. Sikap ini akan membuat bayi takut untuk mencoba hal-hal baru dan kehilangan kepercayaan diri. Kelelahan dan stress yang dialami oleh orang tua juga berpotensi menimbulkan penelantaran pada bayi. Penelantaran disini dapat berupa tidak lagi melakukan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan bayi.

Untuk membekali orang tua agar dapat mengasuh bayi prematur dengan benar, edukasi mengenai kebutuhan dasar anak perlu diberikan. Kebutuhan dasar anak terdiri dari kebutuhan terhadap makanan bergizi, kesehatan, keadaan keluarga yang stabil serta hiburan; kebutuhan terhadap stimulasi, interaksi dan rasa aman; kebutuhan terhadap kasih sayang yang positif. Pemberian makanan, stimulasi, hiburan di pada bayi harus sesuai dan disesuaikan dengan kondisi dan usia bayi. Edukasi pada orang tua bayi prematur adalah hal yang harus dilakukan agar tidak terjadi pemenuhan kebutuhan yang keliru. Edukasi tersebut dapat diberikan oleh Kader BKB pada saat kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) kepada keluarga yang mempunyai bayi prematur dan panjang bayi lahir rendah. Tidak hanya itu Kader BKB dapat berkolaborasi dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dari unsur Bidan/Tenaga Kesehatan. Bidan/Tenaga Kesehatan dapat melakukan pendampingan secara intensif ke bayi prematur meliputi pemberian pertolongan pertama dan rujukan apabila terjadi komplikasi pada bayi prematur. Selain itu, bidan juga dapat melakukan imunisasi pada kunjungan rumah pada bayi prematur dengan kondisi yang sulit datang ke posyandu.

Dengan dukungan dan kepedulian kita terhadap pengasuhan bayi prematur, diharapkan mereka dapat hidup dengan tumbuh kembang yang sesuai dengan usianya dalam masa 1000 hari pertama kehidupan. Jika hal ini tercapai, maka bayi prematur tidak akan menjadi anak yang berpotensi mengalami stunting. Hal ini akan mendukung pencapaian target Nasional penurunan angka stunting menjadi sebesar 14 % di tahun 2024.

Referensi:

  • World Health Organization. (14 November 2022). Preterm birth. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/preterm-birth diakses pada tanggal 11 Februari Tahun 2023;
  • World Health Organization. (2022). WHO recommendations for care of the preterm or low birth weight infant. Geneva.: World Health Organization Licence: CC BY-NC-SA 3.0 IGO;
  • Disampaikan oleh Dr. dr. Fitri Hartanto, Sp.A(K) pada webinar Promosi & KIE Pengasuhan 1000 HPK Seri VIII: Strategi Pola Asuh untuk Bayi Prematur dan BBLR melalui akun youtube BKKBN official pada tanggal 21 Desember 2022. https://www.youtube.com/watch?v=ct-ZErpEL48. (diakses kembali pada 11 Februari 2022);
  • Badan Pusat Statistik, Kementerian PPN/ Bappenas dan Unicef Indonesia dengan dukungan teknis PUSKAPA. (2022). Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda. Jakarta. BPS;
  • Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak, BKKBN. (2017). Bahan Penyuluhan Bina Keluarga Balita Bagi Kader “1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan)”. Jakarta. BKKBN.

Profil Peserta,
Nofi Ariyanto, S. Pd.
Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat

___

Tulisan ini merupakan artikel terpilih dalam Ajakan Menulis Artikel Orang Tua Hebat dengan tema “Pengasuhan pada Bayi Prematur dan Panjang Bayi Lahir Rendah” yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN (2023).

Bagaimana Reaksi anda Tentang Konten Ini?
+1
7
+1
1
+1
0
Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Newsletter Subscribe

Dapatkan Update Terbaru Kami Melalui Email

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x