Audit Kasus Stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan dan baduta/balita berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting.
Audit Kasus Stunting terselenggara atas kolaborasi BKKBN dengan Pemerintah Daerah Kab/Kota, Organisasi Profesi (IDAI, HIMPSI, AIPGI, POGI), Badan Amil, Masyarakat dan Mitra Pembangunan Lainnya. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan AKS, diperlukan pendekatan 5 PASTI guna mendapatkan implementasi program yang tepat sasaran dan tepat ukuran. Untuk itu, di tahun 2024 akan dilaksanakan diseminasi berkala setiap triwulan yang bertajuk "Audit Kasus Stunting Indonesia dengan 5 PASTI atau AKSI PASTI”.
Lihat Detail