Pada Senin, 17 Oktober 2022 telah dikukuhkan Duta Orang Tua Hebat Kab. Halmahera Barat oleh Kepala BKKBN kepada Bupati dan Ketua TP-PKK Kab. Halmahera Barat. Pada kesempatan tersebut Duta Orang Tua Hebat Kab. Halmahera Barat menyampaikan pertanyataan komitmennya, serta sebagai tindak lanjut, Bupati Kab. Halmahera Barat akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati tentang pembentukan Kelompok BKB.
Pernyataan Komitmen Duta Orang Tua Hebat Kabupaten Halmahera Barat
- Membentuk dan mengelola kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) di seluruh Desa/Kelurahan Kab. Halmahera Barat
- Melaksanakan Kelas Bina Keluarga Balita (BKB) tentang tentang pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)
- Menjamin :a. Administrasi kependudukan anak dan kepemilikan jaminan kesehatan
b. Pengasuhan/parenting bersama
c. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak
d. Pembentukan karakter anak
e. Promotif dan preventif pemeliharaan Kesehatan, gizi, perlindungan anak
f. Rujukan konseling/perawatan/bantuan sosial
Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 65 Tahun 2022 tentang Orang Tua Hebat dalam Bina Keluarga Balita untuk Penyelematan 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) Untuk Mencegah Stunting Unduh Disini