Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah, Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Komunikasi dan Digital, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tentang Kesehatan Jiwa Anak Tahun 2026
Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah, Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Komunikasi Dan Digital, Dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tentang Kesehatan Jiwa Anak Tahun 2026
