Poster Competition Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Indonesia Tahun 2023

Halo Orang Tua Hebat!

Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting  telah menetapkan 5 (lima) kegiatan strategis Rencana Aksi Nasional dalam pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting. Satu diantaranya adalah audit kasus Stunting. Audit kasus Stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

Dalam rangka pembelajaran pelaksanaan Audit Kasus Stunting Tahun 2023,
Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak akan mengadakan “Poster Competition
Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Indonesia Tahun 2023” untuk Tim Audit Kasus
Stunting Kabupaten/Kota.

A. Syarat dan Ketentuan Peserta

  1. Peserta lomba adalah Tim Audit Kasus Stunting kabupaten/kota
  2. Panitia hanya menerima satu poster dari peserta lomba

B. Syarat dan Ketentuan Poster

  1. Poster yang dikirim bertema Pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Kabupaten/Kota Tahun 2023
  2. Poster yang dikirimkan disertai dengan Surat Pengantar dari Penanggunjawab/Ketua/Wakil Ketua Tim Audit Kasus Stunting kabupaten/kota (Lampiran 1)
  3. Poster merupakan hasil karya sendiri, orisinil, belum pernah dipublikasikan, dan belum pernah mengikuti lomba serta tidak mengambil gambar milik orang lain. (Lampiran 2)
  4. Poster yang dikirimkan menjadi hak milik Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak, namun hak cipta tetap pada peserta (Lampiran 2)
  5. Poster tidak mengandung unsur pornografi dan menjaga privasi dari Auditee Audit Kasus Stunting
  6. Poster berukuran A1 (59.4 cm x 84 cm)
  7. Poster dikumpulkan dalam bentuk softcopy dengan ketentuan ukuran 2000 high-resolution/300 dpi, format *.JPG/JPEG/PNG dengan ukuran minimal 2 MB dan maksimal 5 MB.
  8. Poster dapat dibuat dengan program grafis komputer seperti Adobe Ilustrator, Adobe Photoshop, Canva, atau aplikasi lainnya.
  9. Peserta wajib memahami dan mematuhi seluruh ketentuan dan syarat lomba seperti yang tercantum di halaman ini
  10. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan lomba
  11. Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat
  12. Ketentuan yang belum diatur dapat dibuat kemudian berdasarkan kesepakatan panitia Lomba Poster Audit Kasus Stunting.

C. Mekanisme Pengumpulan Poster

Poster dikirimkan melalui tautan
Unduh Syarat Lomba Poster
  1. Periode Waktu Lomba
  2. Pengumpulan Gelombang 1: 1 – 30 September 2023
  3. Penilaian Tahap 1: 1 – 3 Oktober 2023
  4. Pengumpulan Gelombang 2: 4 Oktober 2023 – 4 Desember 2023
  5. Penilaian Tahap 2: 5 – 7 Desember 2023
  6. Pengumuman 10 Pemenang Lomba terbaik: 8 Desember 2023
  7. Pengumuman 3 Pemenang Lomba terbaik dengan Tim Juri terdiri dari BKKBN, Kemenkes, Pakar dan Satgas Stunting Pusat BKKBN: 11 Desember 2023

Pengumuman lomba disampaikan melalui website orangtuahebat.id, Instagram Official BKKBN (@bkkbnofficial), Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak (@ditbalnak_bkkbn)  serta Sekretariat Pelaksana PPS Pusat (@stunting_bkkbn)

  1. . Keterangan
  2. Seluruh peserta berhak mendapatkan e-sertifikat partisipasi dan 10 Pemenang lomba mendapatkan sertifikat penghargaan.
  3. 10 Pemenang lomba diundang dan 3 pemenang lomba terbaik menerima penghargaan pada acara “GEBYAR BINA KELUARGA BALITA (BKB) UNTUK 1000 HARI PERTAMA KEHIDUPAN (HPK)” tentative tanggal 12 Desember 2023 di Jakarta (Melalui pendanaan mandiri).
  4. 10 Poster terbaik masuk dalam Kaleidoskop Petik Aksi 2023

F.    Narahubung

Rahmah Dwiyantari (085717433103) dan Meuthia Alifia K. (081617832490)

Bagaimana Reaksi anda Tentang Konten Ini?
+1
4
+1
0
+1
0
Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Newsletter Subscribe

Dapatkan Update Terbaru Kami Melalui Email

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x